Tips dan Trik Mengerjakan Soal CPNS
Tips dan Trik Mengerjakan Soal CPNS | Matematrick.com
Euforia seleksi CPNS tahun ini lumayan santer dibandingkan dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya. Berbagai media baik media cetak, media televisi dan media online ikut mengabarkan dan membahasnya. Tercatat sampai hari ketiga pendaftaran sudah ratusan ribu calon peserta yang berhasil membuat akun di sscn.bkn.go.id. Ratusan ribu atau mungkin jutaan calon peserta lainnya kemungkinan masih terkendala oleh berbagai hal sehingga belum mendaftarkan akunnya.
Dari pantauan saya melalui media sosial resmi BKN facebook dan twiternya, kendala paling sering dikeluhkan adalah server situs BKN yang lemot. Banyak para pendaftar yang rela menunggui layar komputernya hanya untuk mendapatkan balasan "maaf server sibuk, blablabla..."
Beberapa pelamar yang sudah berhasil membuat akun di sscnakun.bkn.go.id memberikan tips agar mendaftar pada saat jam-jam tidak sibuk, dengan harapan pengakses situs sscn.bkn.go.id tidak terlalu padat. Seperti pagi ini saya coba untuk membuat akun di sana ternyata lancar. Mungkin karena banyak para pelamar yang sedang weekend atau mungkin servernya sudah diperbaiki.
Kembali lagi ke soal tes seleksi CPNS, seperti yang saya dituliskan di judul artikel ini, akan saya bagikan beberapa tips dan trik mengerjakan soal tes seleksi CPNS. Tapi sebelumnya perlu anda ketahui terlebih dahulu beberapa hal penting dan mendasar terkait dengan tes seleksi CPNS tahun ini.
Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar seperti tahun-tahun sebelumnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ada 3 (tiga) materi soal dengan jumlah total 100 (seratus) butir soal terdiri dari:
Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0.
Nilai maksimal Tes Kompetensi Dasar adalah 500 terdiri dari:
a. nilai maksimal untuk TKP: 175,
b. nilai maksimal untuk TIU: 150, dan
c. nilai maksimal untuk TWK: 175.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS yaitu:
a. untuk Tes Karakteristik Pribadi: 143,
b. untuk Tes Intelegensia Umum: 80,
c. untuk Tes Wawasan Kebangsaan: 75.
Lihat gambar di bawah.
untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme;
b) Integritas;
c) Bela Negara;
d) Pilar negara;
e) Bahasa Indonesia;
f) Pancasila;
g) Undang-Undang Dasar 1945;
h) Bhinneka Tunggal Ika; dan
i) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara
Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2) Tes Intelegensi Umum (TIU)
dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka;
c) Kemampuan figural yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram;
d) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
e) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
untuk menilai:
a) Pelayanan publik;
b) Sosial budaya;
c) Teknologi informasi dan komunikasi;
d) Profesionalisme;
e) Jejaring kerja;
f) Integritas diri;
g) Semangat berprestasi;
h) Kreativitas dan inovasi;
i) Orientasi pada pelayanan;
j) Orientasi kepada orang lain;
k) Kemampuan beradaptasi;
l) Kemampuan mengendalikan diri;
m) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
n) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
o) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
p) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT;
2) Materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal Seleksi Kompetensi Bidang yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait;
3) Materi Seleksi Kompetensi Bidang pada Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa: tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan sekurang-kurangnya 2
(dua) jenis tes;
4) Materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jenis formasi Olahragawan Berprestasi Internasional menggunakan wawancara;
5) Materi Seleksi Kompetensi Bidang yang dapat menggugurkan seleksi wajib dicantumkan dalam pengumuman persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang adalah 40% dan 60%. Dalam hal instansi melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT, hasil Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot serendah-rendahnya 50% dari bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang;
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1(satu) jenis tes selain Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang, sehingga bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT menjadi 60% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik baru bisa memanfaatkan nilai maksimal, apabila yang bersangkutan memenuhi nilai passing grade Seleksi Kompetensi Dasar dalam batas jumlah formasi;
1. Pilihlah jawaban yang benar. Jika anda tidak tahu mana jawaban yang benar, maka teknik yang kedua;
2. Jangan pilih jawaban yang salah. Kalau anda juga tidak tahu pasti mana jawaban yang salah maka silakan ke teknik berikutnya, yaitu;
3. Gunakan intuisi, logika, penalaran, dan pengetahuan anda untuk memilih.
Jangan mangkel atau ketawa dulu. Teknik tersebut meskipun terkesan guyon tapi sebenarnya cukup ampuh diterapkan. Sebenarnya akan saya jelaskan teknik tersebut di sini, akan tetapi nantinya artikel ini akan menjadi terlalu panjang dan membosankan. Maka penjelasan tips dan trik di atas akan saya bahas pada postingan tersendiri.
Silakan anda mengikuti tautan di bawah ini:
Beberapa dokumen penting terkait dengan regulasi dan tata cara pelaksanaan seleksi CPNS yang bisa anda unduh.
1. Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS
2. PermenPAN RB Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
3. Buku Petunjuk Pendaftar Seleksi CPNS
Demikian informasi terkait dengan tes seleksi CPNS. Semoga anda yang saat ini akan mengikutinya dan sempat membaca postingan saya, dapat melalui semua tahapan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Terima kasih sudah berkunjung dan membaca. Jika ada beberapa hal yang ingin didiskusikan, jangan sungkan untuk meninggalkan jejak di kolom komentar di bawah postingan ini. Salam.
Komposisi soal tes CPNS untuk SKD |
Euforia seleksi CPNS tahun ini lumayan santer dibandingkan dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya. Berbagai media baik media cetak, media televisi dan media online ikut mengabarkan dan membahasnya. Tercatat sampai hari ketiga pendaftaran sudah ratusan ribu calon peserta yang berhasil membuat akun di sscn.bkn.go.id. Ratusan ribu atau mungkin jutaan calon peserta lainnya kemungkinan masih terkendala oleh berbagai hal sehingga belum mendaftarkan akunnya.
Dari pantauan saya melalui media sosial resmi BKN facebook dan twiternya, kendala paling sering dikeluhkan adalah server situs BKN yang lemot. Banyak para pendaftar yang rela menunggui layar komputernya hanya untuk mendapatkan balasan "maaf server sibuk, blablabla..."
Beberapa pelamar yang sudah berhasil membuat akun di sscnakun.bkn.go.id memberikan tips agar mendaftar pada saat jam-jam tidak sibuk, dengan harapan pengakses situs sscn.bkn.go.id tidak terlalu padat. Seperti pagi ini saya coba untuk membuat akun di sana ternyata lancar. Mungkin karena banyak para pelamar yang sedang weekend atau mungkin servernya sudah diperbaiki.
Kembali lagi ke soal tes seleksi CPNS, seperti yang saya dituliskan di judul artikel ini, akan saya bagikan beberapa tips dan trik mengerjakan soal tes seleksi CPNS. Tapi sebelumnya perlu anda ketahui terlebih dahulu beberapa hal penting dan mendasar terkait dengan tes seleksi CPNS tahun ini.
Tata Cara Pelaksanaan Tes Seleksi CPNS
Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.1. Seleksi Administrasi
Pada proses seleksi administrasi ini, yang dilakukan adalah verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi. Beberapa instansi juga mensyaratkan agar mengirimkan juga dokumen fisik.2. Seleksi Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar seperti tahun-tahun sebelumnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ada 3 (tiga) materi soal dengan jumlah total 100 (seratus) butir soal terdiri dari:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 butir soal,
- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 butir soal, dan
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 butir soal.
Unduh soal latihan CPNS disini:
Download soal latihan CPNS dan Pembahasannya
Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0.
Nilai maksimal Tes Kompetensi Dasar adalah 500 terdiri dari:
a. nilai maksimal untuk TKP: 175,
b. nilai maksimal untuk TIU: 150, dan
c. nilai maksimal untuk TWK: 175.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS yaitu:
a. untuk Tes Karakteristik Pribadi: 143,
b. untuk Tes Intelegensia Umum: 80,
c. untuk Tes Wawasan Kebangsaan: 75.
Lihat gambar di bawah.
Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme;
b) Integritas;
c) Bela Negara;
d) Pilar negara;
e) Bahasa Indonesia;
f) Pancasila;
g) Undang-Undang Dasar 1945;
h) Bhinneka Tunggal Ika; dan
i) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara
Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2) Tes Intelegensi Umum (TIU)
dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka;
c) Kemampuan figural yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram;
d) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
e) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
untuk menilai:
a) Pelayanan publik;
b) Sosial budaya;
c) Teknologi informasi dan komunikasi;
d) Profesionalisme;
e) Jejaring kerja;
f) Integritas diri;
g) Semangat berprestasi;
h) Kreativitas dan inovasi;
i) Orientasi pada pelayanan;
j) Orientasi kepada orang lain;
k) Kemampuan beradaptasi;
l) Kemampuan mengendalikan diri;
m) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
n) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
o) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
p) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT;
Materi Seleksi Kompetensi Bidang CPNS
1) Materi seleksi kompetensi bidang untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN;2) Materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal Seleksi Kompetensi Bidang yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait;
3) Materi Seleksi Kompetensi Bidang pada Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa: tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan sekurang-kurangnya 2
(dua) jenis tes;
4) Materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jenis formasi Olahragawan Berprestasi Internasional menggunakan wawancara;
5) Materi Seleksi Kompetensi Bidang yang dapat menggugurkan seleksi wajib dicantumkan dalam pengumuman persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang CPNS
Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang adalah 40% dan 60%. Dalam hal instansi melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT, hasil Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot serendah-rendahnya 50% dari bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang;
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1(satu) jenis tes selain Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang, sehingga bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT menjadi 60% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak diperlukan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang. Sertifikasi pendidik tersebut ditetapkan sebagai pengganti Seleksi Kompetensi Bidang yang nilainya sebesar nilai maksimal Seleksi Kompetensi Bidang;
Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik baru bisa memanfaatkan nilai maksimal, apabila yang bersangkutan memenuhi nilai passing grade Seleksi Kompetensi Dasar dalam batas jumlah formasi;
Cara mengerjakan soal Tes Seleksi CPNS
Teknik terbaik agar sukses dalam mengerjakan soal tes CPNS ada 3, yaitu:1. Pilihlah jawaban yang benar. Jika anda tidak tahu mana jawaban yang benar, maka teknik yang kedua;
2. Jangan pilih jawaban yang salah. Kalau anda juga tidak tahu pasti mana jawaban yang salah maka silakan ke teknik berikutnya, yaitu;
3. Gunakan intuisi, logika, penalaran, dan pengetahuan anda untuk memilih.
Jangan mangkel atau ketawa dulu. Teknik tersebut meskipun terkesan guyon tapi sebenarnya cukup ampuh diterapkan. Sebenarnya akan saya jelaskan teknik tersebut di sini, akan tetapi nantinya artikel ini akan menjadi terlalu panjang dan membosankan. Maka penjelasan tips dan trik di atas akan saya bahas pada postingan tersendiri.
Silakan anda mengikuti tautan di bawah ini:
Tips mengerjakan soal tes CPNS
Beberapa dokumen penting terkait dengan regulasi dan tata cara pelaksanaan seleksi CPNS yang bisa anda unduh.
1. Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS
2. PermenPAN RB Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
3. Buku Petunjuk Pendaftar Seleksi CPNS
Demikian informasi terkait dengan tes seleksi CPNS. Semoga anda yang saat ini akan mengikutinya dan sempat membaca postingan saya, dapat melalui semua tahapan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Terima kasih sudah berkunjung dan membaca. Jika ada beberapa hal yang ingin didiskusikan, jangan sungkan untuk meninggalkan jejak di kolom komentar di bawah postingan ini. Salam.
Terimaksih sangat membantu..
ReplyDeleteTerimakasih sangat membantu, namun jika salah mengisi akreditasi perguruan tinggi apa bisa lulus seleksi administrasi???
ReplyDeleteterkait dengan permasalahan administrasi bisa konfirmasi langsung ke helpdesk sscn saja Pak/Bu.
DeleteMantap ... sangat membantu terutama u anak saya yg mendaftar cpns th ini
ReplyDeleteSemoga yang membuat ini mudah rejeki. Amin ya robb alamin...
ReplyDeleteContoh soal cpns 2018
ReplyDelete