Pengumuman Seleksi Guru PPPK
Sebelum membahas tentang jadwal, persyaratan, dan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mari kita membaca data dan fakta terlebih dahulu. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah total Guru di Indonesia saat ini adalah 2.906.239 orang. Dari keseluruhan guru tersebut yang berstatus Guru PNS sebanyak 1.520.354 orang dan guru tetap yayasan (GTY) sebanyak 401.182 orang. Sisanya sejumlah 984.703 guru adalah guru tidak tetap, guru honorer, guru bantu, dll. Lihat infografik berikut:
Jumlah Guru di Indonesia
Sumber: Pusat Data Dan Statistik Pendidikan Kebudayaan (PDSPK) https://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Dari Data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari kebutuhan seharusnya. Mau tidak mau, kekurangan tersebut diisi oleh guru honorer. Bahkan, ada beberapa sekolah justru kekurangan guru dan tenaga pendidik lainnya.
Masih berdasarkan data Kemendikbud, pada 2020 terdapat 72.976 guru pensiun. Jumlah tersebut menyumbang kekurangan guru yang angkanya mencapai 1.020.921 orang. Angka ini kemudian naik pada 2021, dengan kekurangan guru diprediksi mencapai 1.090.678 orang dan jumlah yang pensiun 69.757 orang. Tahun 2022 kekurangan guru menjadi 1.167.802 orang, dengan jumlah yang pensiun 77.124 orang. lihat infografik berikut:
Estimasi Jumlah Guru yang Pensiun
Hingga 2024 kekurangan guru diprediksi hingga 1.312.759 orang. Sampai 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya berstatus guru honorer sekolah.
Berdasarkan data di atas, Kemendikbud memperkirakan bahwa kekurangan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Kebutuhan satu juta guru ini diharapkan bisa dipenuhi dengan cara merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk diangkat menjadi PPPK, para guru tenaga honorer mesti mengikuti ujian seleksi menjadi guru tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Adapun pengertian guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
Pada tahun ini setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi PPPK sampai tiga kali. Selain itu, untuk memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, Kemdikbud juga menyiapkan materi belajar daring yang dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat menghadapi ujian. Ini merupakan terobosan ketiga dari Kemendikbud.
Besaran Gaji Guru PPPK
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pada APBN telah mencadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK nantinya akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490,- bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dari sisi total tunjangan kinerjanya. Penaikan tunjangan ini adalah kenaikan kelas bagi para guru honorer. Selama ini, banyak guru honorer gajinya di bawah upah minimum. Bahkan, ada yang rela tak dibayar berbulan-bulan. Demi dedikasi untuk generasi penerus bangsa. (sumber:indonesia.go.id)
Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi guru PPPK silakan klik di sini.
Untuk yang membutuhkan soal-soal latihan Seleksi Guru PPPK silakan klik di sini.
Semoga dengan adanya seleksi guru PPPK akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para guru honorer yang muaranya akan mendongkrak peningkatan SDM bangsa sebagai salah satu syarat menuju Indonesia maju dan berdaya saing dunia.
Soal Latihan Seleksi PPPK:
0 Response to "Pengumuman Seleksi Guru PPPK"
Post a Comment
Manfaatkan kotak komentar di bawah ini untuk feed back dan sumbang saran. Terima kasih sudah ikut berkontribusi di blog Matematrick.